habarbalangan
Cek Biaya Balik Nama Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Jakarta, habarbalangan.com – Masyarakat yang ingin melakukan peralihan hak atas tanah kini tak perlu bingung menghitung biaya dan menyiapkan syarat administrasi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan fitur Simulasi Biaya Balik Nama di aplikasi Sentuh Tanahku.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa peralihan hak atas tanah bisa terjadi karena berbagai sebab, mulai dari jual-beli, hibah, pewarisan, hingga tukar-menukar. Semua proses tersebut wajib melalui balik nama di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
“Masyarakat bisa cek alur balik nama dari Sentuh Tanahku. Mulai dari syarat dokumen yang perlu disiapkan hingga tarif layanan peralihan hak. Biaya untuk balik nama ditentukan dari nilai tanah dan luas tanahnya. Ada fitur Simulasi Biaya yang bisa digunakan untuk mengetahui perkiraan biaya transaksi,” kata Harison di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Melalui aplikasi ini, pemilik tanah dapat mengakses menu Layanan → Info Layanan, lalu memilih jenis layanan pertanahan yang dibutuhkan. Untuk peralihan hak pewarisan, misalnya, ada delapan syarat yang wajib dipenuhi, antara lain:
- formulir permohonan,
- surat kuasa (jika dikuasakan),
- fotokopi identitas para ahli waris,
- sertipikat tanah asli,
- Surat Keterangan Waris,
- Akte Wasiat Notariel,
- bukti lunas PBB,
- serta bukti pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Khusus tanah warisan, penerima warisanlah yang wajib melunasi BPHTB.
Selain itu, aplikasi Sentuh Tanahku juga dapat digunakan untuk mengecek status tanah dan legalitas tanah secara langsung melalui gawai. Aplikasi ini tersedia gratis di AppStore maupun Playstore.
Dengan adanya layanan digital ini, pemerintah berharap proses balik nama tanah bisa lebih transparan, mudah, dan akuntabel, sekaligus memangkas potensi pungutan liar dalam layanan pertanahan.(Adv)
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoGEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoRapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoBuka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKepala Biro Humas dan Protokol Optimis Capai Program Kerja Kehumasan dengan Optimal di Akhir 2025
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoLegislator Muda Nor Sita Maulida Ajak Pemuda Balangan Jadi Motor Kemajuan Daerah
-
habarbalangan3 bulan agoKemenag Balangan Sambut Program Madrasah Layak Belajar BAZNAS, Rp25 Juta untuk 1.000 Madrasah
