Connect with us

habarbalangan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Maaf atas Polemik Pernyataan Soal Kepemilikan Tanah

Published

on

Jakarta, habarbalangan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya angkat bicara sekaligus meminta maaf kepada masyarakat terkait polemik pernyataannya mengenai kepemilikan tanah oleh negara.

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025), yang dihadiri lebih dari 40 awak media.

“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat,” ucap Nusron.

Menurutnya, maksud dari pernyataan yang sempat menimbulkan kesalahpahaman itu bukan berarti negara serta-merta memiliki tanah masyarakat, melainkan negara berfungsi mengatur hubungan hukum antara masyarakat dengan tanah yang dimilikinya.

“Dengan ketulusan dan kerendahan hati, izinkanlah saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah telantar yang sejatinya ingin saya sampaikan sesuai amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945,” terang Nusron.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ketentuan ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 2 ayat (1).

Nusron mengakui bahwa ucapannya telah menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. “Kami menyadari pernyataan tersebut tidak tepat dan tidak sepantasnya, apalagi disampaikan oleh pejabat publik,” ujarnya.

Ia berharap klarifikasi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai kepemilikan tanah, sekaligus mendorong agar tanah dimanfaatkan secara produktif untuk kepentingan bersama.

“Kami berkomitmen ke depan akan lebih berhati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. Semoga publik menerima permohonan maaf kami,” pungkas Nusron.(Adv)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending