habarbalangan
Mantan Dirut PT ADCL Dituntut 9 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp11,6 Miliar
																								
												
												
											Perkara dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Balangan sebesar Rp20 miliar kepada Perseroan Daerah PT Asa Baru Daya Cipta Lestari (ADCL) terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin.
Pada sidang Kamis (11/9/2025), terdakwa Reza Apriansyah, mantan Direktur Utama PT ADCL, tampak tertunduk saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya.
JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
Atas dakwaan tersebut, JPU menuntut pidana penjara selama 9 tahun. Denda Rp500 juta, subsider 4 bulan kurungan. Uang pengganti sebesar Rp11,6 miliar.
Jika tidak dibayar, harta benda terdakwa akan disita, dan apabila tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara tambahan 4 tahun 6 bulan.
Selain itu, JPU juga menyatakan bahwa berkas perkara akan dikembalikan kepada penyidik untuk digunakan dalam perkara lain yang berkaitan.
Menanggapi tuntutan tersebut, majelis hakim yang dipimpin Cahyono Reza Adrianto memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan pembelaan.
“Kita akan pelajari tuntutan JPU dan menyiapkan pembelaan,” ujar Ernawati SH MH, penasihat hukum terdakwa.
Menurut Ernawati, kasus korupsi biasanya tidak berdiri sendiri, sehingga wajar bila JPU menyatakan berkas akan digunakan kembali dalam perkara lain.
Ia juga menegaskan klarifikasinya terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya, bahwa ia menyebutkan nama seseorang, atau mengaitkan kasus ini dengan pihak tertentu.
“Saya tidak pernah menyebut nama atau person yang bersifat menyudutkan seseorang,” pungkas Ernawati dengan tegas.
- 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoKementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoGEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoRapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoBuka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoPesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoKepala Biro Humas dan Protokol Optimis Capai Program Kerja Kehumasan dengan Optimal di Akhir 2025
 - 
																	
										
																			HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoLegislator Muda Nor Sita Maulida Ajak Pemuda Balangan Jadi Motor Kemajuan Daerah
 - 
																	
										
																			habarbalangan3 bulan agoKemenag Balangan Sambut Program Madrasah Layak Belajar BAZNAS, Rp25 Juta untuk 1.000 Madrasah
 
