Connect with us

habarbalangan

PAW Anggota BPD Simpang Tiga Resmi Dilantik di Kecamatan Lampihong

Published

on

BALANGAN – Pelaksana tugas (Plt) Camat Lampihong, Murdiansyah, memimpin pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Simpang Tiga Kecamatan Lampihong masa bakti 2023–2031. Acara tersebut digelar di halaman Kantor Desa Simpang Tiga, Rabu (13/8/2025).

Anggota PAW yang dilantik adalah Muhammad Rizal, menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Murdiansyah menyampaikan ucapan selamat dan berharap anggota baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas serta fungsi BPD, dan aktif menjalin komunikasi demi kemajuan Desa Simpang Tiga.

“Harapan kami, Saudara Muhammad Rizal dapat segera beradaptasi, memahami peran BPD sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.

Pelantikan tersebut dihadiri perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Prosesi dilakukan atas nama Bupati Balangan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/662/Kum Tahun 2025.

Selain memberikan apresiasi kepada anggota BPD sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan baik, Murdiansyah berharap semangat pengabdian tersebut dapat dilanjutkan oleh anggota baru.

Dengan dilantiknya anggota PAW ini, susunan keanggotaan BPD Simpang Tiga kembali lengkap sehingga diharapkan dapat bekerja lebih optimal sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending