Connect with us

habarbalangan

Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 30 September 2025

Published

on

PARINGIN, habarbalangan.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah hingga 30 September 2025. Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor kesiapsiagaan menghadapi karhutla yang digelar di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Selasa (12/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Status siaga ini berlaku mulai hari ini hingga 30 September, dan akan diperpanjang jika diperlukan. Semua pihak harus menjaga koordinasi informasi dan meminimalisir risiko kebakaran,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak membakar sampah sembarangan.

“Jika membakar sampah, gunakan wadah aman seperti drum agar api tidak merambat. Segera laporkan jika ada titik api, baik melalui aparat desa maupun pihak berwenang,” pesan Wakil Bupati Balangan.

Sementara itu, Kepala BPBD Balangan, Rahmi, menyebutkan bahwa titik rawan karhutla hampir tersebar di seluruh kecamatan, dengan perhatian khusus pada lahan gambut di Kecamatan Lampihong dan Batumandi.

“Sejauh ini ada tiga kejadian pembakaran lahan yang berhasil dikendalikan sebelum api meluas,” ungkapnya.

Peringatan juga datang dari Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, Klaus Johannes Apoh Damanik, yang menyebutkan kondisi kekeringan akan meningkat pada 13–14 Agustus 2025.

“Musim kemarau akan mempercepat pengeringan lahan, sehingga potensi kebakaran lebih tinggi,” tandasnya.

Dengan penetapan status siaga darurat ini, pemerintah daerah berharap seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, serta melakukan langkah pencegahan sejak dini untuk meminimalkan risiko kebakaran di wilayah Balangan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending