habarbalangan
PERUSDA Balangan: Saksi Ungkap Aliran Dana Kerja Sama ke PT. CSP dan PT. NB
Sidang perkara dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Balangan pada Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Lestari (ADCL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (7/8/2025).
Terdakwa dalam perkara ini adalah M Reza Apriansyah, mantan Direktur Utama PT ADCL. Sidang dipimpin oleh majelis hakim dengan ketua Cahyono Reza Adrianto.
Pada persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Balangan menghadirkan dua saksi, yakni Azhari Sirajudin, Direktur Utama PT Ciracas Sumber Prima (CSP), serta M. Gede Ahmad, mantan Direktur PT Nusantara Batulicin. Kedua saksi memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan Perseroda PT ADCL dalam kerja sama dengan perusahaan lain.
Dalam kesaksiannya, Azhari mengaku mengenal terdakwa Reza setelah diperkenalkan oleh pihak PT RCK. Ia menjelaskan, untuk dapat menambang di area konsesi PT CSP, diperlukan dana kesungguhan sebesar Rp2 miliar serta dana jaminan reklamasi (jamrek) sebesar Rp1 miliar. Dana jamrek tersebut, kata Azhari, disetorkan oleh PT RCK ke perusahaannya, namun ia mengaku tidak mengetahui asal usul uang itu.
“Uang jaminan reklamasi sudah disita oleh Kejari Balangan,” ucapnya di hadapan majelis hakim.
Namun, pengakuan Azhari bahwa ia tidak mengetahui asal dana dipertanyakan oleh hakim anggota Feby Desry SH. Awalnya, Azhari tetap bersikeras tidak mengetahui asal usul dana tersebut. Tetapi, setelah diingatkan majelis hakim mengenai perjanjian keuntungan yang ditransfer ke rekening Perseroda PT ADCL, Azhari akhirnya terdiam.
Majelis hakim pun menegaskan bahwa selaku Direktur Utama PT CSP, Azhari seharusnya mengetahui asal dana yang disetorkan PT RCK.
Terkait nominal keuntungan yang telah disetorkan PT CSP ke rekening Perseroda PT ADCL, Azhari menyatakan tidak mengetahui secara detail, karena hal itu menjadi kewenangan Direktur Keuangan PT CSP.
Ia hanya menjelaskan bahwa dalam kerja sama tersebut, PT RCK menjual batu bara langsung ke pembeli (buyer), kemudian membayar fee kepada PT CSP sebesar Rp150 ribu per ton.
Adapun luas lahan yang dikerjakan PT RCK di area konsesi PT CSP tidak diingat oleh Azhari, karena menurutnya seluruh lahan dikerjasamakan. Ia menambahkan, kerja sama tersebut awalnya dibuat untuk jangka waktu lima tahun (2023–2028), namun kini dihentikan sementara sejak munculnya kasus hukum pada tahun 2025.
Sementara itu, saksi kedua, Ir. M. Gede Ahmad, mantan Direktur PT Nusantara Batulicin, mengungkapkan adanya kerja sama dengan Perseroda PT ADCL. Dalam kerja sama tersebut, Perseroda PT ADCL berinvestasi sebesar Rp1 miliar, dan keuntungan dari kerja sama itu disetorkan ke rekening Perseroda PT ADCL di Bank BRI.
Usai sidang, penasihat hukum terdakwa, Ernawati SH MH, menanggapi keterangan saksi Azhari. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan meminta kepada JPU agar menghadirkan Direktur Keuangan PT CSP dalam persidangan berikutnya untuk memberikan keterangan lebih rinci mengenai keuntungan yang telah disetorkan ke Perseroda PT ADCL.
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoGEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoRapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoBuka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKepala Biro Humas dan Protokol Optimis Capai Program Kerja Kehumasan dengan Optimal di Akhir 2025
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoLegislator Muda Nor Sita Maulida Ajak Pemuda Balangan Jadi Motor Kemajuan Daerah
-
habarbalangan3 bulan agoKemenag Balangan Sambut Program Madrasah Layak Belajar BAZNAS, Rp25 Juta untuk 1.000 Madrasah
