habarbalangan
Balangan Lakukan Harmonisasi Regulasi RPJMD dan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Hukum Berkeadilan
																								
												
												
											Balangan, habarbalangan.com — Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Pengharmonisasian dua rancangan regulasi strategis: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029 dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rapat ini digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rabu (11/6/2025), dan dihadiri oleh unsur Kemenkumham, Bapperida, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, serta sejumlah OPD teknis lainnya di lingkungan Pemkab Balangan.
“Harmonisasi ini bukan sekadar prosedur administratif, tapi langkah strategis untuk memastikan regulasi yang lahir berpihak pada masyarakat, tidak bertentangan dengan hukum nasional, dan memiliki daya laku,” ujar Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Kalsel, mewakili Kakanwil Nuryanti Widyastuti.
Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Abdurrahman Arrahimi, menegaskan bahwa Ranperbup Koperasi Merah Putih menjadi bagian penting dari komitmen Pemkab untuk mendorong ekonomi desa yang mandiri dan inklusif.
“Koperasi Merah Putih kami desain menjadi motor ekonomi rakyat, dan butuh regulasi yang kokoh agar pembinaan dan pengawasannya bisa konsisten,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapperida Balangan, Akhmad Sufian, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
“RPJMD ini menjabarkan misi Bupati menjadi program-program konkret, terukur, dan akuntabel. Maka penyusunan dan harmonisasinya harus benar-benar sinkron dengan regulasi nasional,” jelasnya.
Diskusi yang dipandu oleh Bahjahtul Mardiah, Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham, berlangsung partisipatif dengan berbagai masukan teknis dan substansial untuk penguatan legal drafting kedua rancangan.
Ranperbup Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Asta Cita ke-6 dan mengacu pada PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta Inpres No. 9 Tahun 2025.
- 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoKementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoGEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoRapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoBuka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoPesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoStaf Ahli Bidang IT Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoKepala Biro Humas dan Protokol Optimis Capai Program Kerja Kehumasan dengan Optimal di Akhir 2025
 - 
																	
										
																			HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoLegislator Muda Nor Sita Maulida Ajak Pemuda Balangan Jadi Motor Kemajuan Daerah
 
