habarbalangan
Pemdes Muara Jaya Gelar Sosialisasi Restorative Justice dan Pencegahan Narkoba
Balangan, habarbalangan.com – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan pencegahan narkoba, Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Jaya mengadakan sosialisasi Restorative Justice di Balai Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan, Kamis (20/3/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Awayan, Aswal Salahudin, dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Balangan dan Kapolsek Awayan. Turut hadir pula Kepala Desa Muara Jaya, Ketua TP-PKK Desa Muara Jaya, serta warga setempat.
Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang Restorative Justice, yaitu pendekatan penyelesaian perkara yang lebih menitikberatkan pada dialog dan pemulihan bagi korban, pelaku, serta komunitas, dibandingkan dengan hukuman pidana semata.
Pendekatan ini dapat diterapkan dalam berbagai kasus, seperti:
✅ Tindak pidana ringan
✅ Kasus yang melibatkan anak atau perempuan
✅ Anak sebagai korban atau saksi
✅ Penyalahgunaan narkoba
Camat Awayan, Aswal Salahudin, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Pemdes Muara Jaya. Ia menilai Restorative Justice sangat penting dalam membantu penyelesaian perkara secara efektif dan damai, tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang.
“Kami mengapresiasi Desa Muara Jaya atas terselenggaranya sosialisasi ini. Terima kasih juga kepada narasumber dari Kejari Balangan dan kepolisian yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan pemahaman ini, diharapkan kesadaran hukum meningkat, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Selain membahas Restorative Justice, sosialisasi ini juga menyoroti pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.
Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat serta mencegah maraknya kasus penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan hari ini merupakan upaya Pemerintah Desa Muara Jaya untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, termasuk bahaya narkoba dan pentingnya penerapan Restorative Justice,” ujar Suhaimi.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan harmonis.
“Kami ingin kegiatan seperti ini terus berlanjut, dengan partisipasi masyarakat yang lebih luas, agar pemahaman tentang hukum semakin meningkat,” pungkasnya.
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoGEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoRapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoBuka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKepala Biro Humas dan Protokol Optimis Capai Program Kerja Kehumasan dengan Optimal di Akhir 2025
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoLegislator Muda Nor Sita Maulida Ajak Pemuda Balangan Jadi Motor Kemajuan Daerah
-
habarbalangan3 bulan agoKemenag Balangan Sambut Program Madrasah Layak Belajar BAZNAS, Rp25 Juta untuk 1.000 Madrasah
