habarbalangan
Dominus Litis dalam RKUHAP: Harus Menjadi Sinergi Polri dan Kejaksaan untuk Keadilan
Banjarmasin, Kalsel – Advokat dan Pemerhati Hukum Kalsel, Badrul Ain Sanusi Al Afif, SH, MH, menyoroti penerapan asas Dominus Litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Asas ini menegaskan kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengendalikan jalannya perkara pidana, mulai dari penyidikan hingga persidangan.
“Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menghentikan suatu perkara pidana yang sedang diproses di Kepolisian berdasarkan UU No. 16/2004, yang memberikan kewenangan untuk memberhentikan perkara demi kepentingan umum,” jelas Badrul saat ditemui awak media, Jumat (6/2).
Namun, Badrul menekankan bahwa asas Dominus Litis tidak bisa diterapkan secara mutlak oleh Kejaksaan. Menurutnya, terdapat aspek substansi, struktur, dan budaya hukum yang harus diperhitungkan agar tidak mengganggu sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dalam menjalankan kewenangannya.
“Beragam pertimbangan dari berbagai sudut penegakan hukum berbasis keadilan harus menjadi bagian dari reformasi hukum, terutama dalam pembaruan KUHAP yang membutuhkan banyak aspek pertimbangan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa langkah paling realistis saat ini adalah memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Prinsip utama dalam penegakan hukum adalah terpenuhinya rasa keadilan bagi masyarakat luas, dengan masing-masing institusi, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Peradilan, menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara proporsional,” pungkas Badrul.
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoGEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoRapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoBuka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKepala Biro Humas dan Protokol Optimis Capai Program Kerja Kehumasan dengan Optimal di Akhir 2025
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoLegislator Muda Nor Sita Maulida Ajak Pemuda Balangan Jadi Motor Kemajuan Daerah
-
habarbalangan3 bulan agoKemenag Balangan Sambut Program Madrasah Layak Belajar BAZNAS, Rp25 Juta untuk 1.000 Madrasah
-
habarbalangan3 bulan agoPemuda Balangan Raih Juara Dua Lomba Kreativitas Pemuda Tingkat Kalsel 2025
