habarbalangan
Promosikan Judol Lewat Medsos, Selebgram Cantik Ditangkap Polisi
Paringin, Habar Balangan – Seorang selebgram cantik asal Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial AR (19) berurusan dengan hukum akibat keterlibatannya dalam kasus promosi situs judol.
Gadis yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kedai di Jalan A Yani, Kecamatan Paringin Selatan ini, dilaporkan telah memanfaatkan akun Instagram pribadinya untuk mempromosikan situs tersebut.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasatreskrim AKP Galuh Rizka Pangestu menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan dan saat ditanya, AR mengakui kalau akun yang mempromosikan judi online tersebut adalah miliknya.
“Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, AR mengakui sudah mempromosikan situs judi online tersebut kurang lebih satu tahun,” ucapnya, Jum’at, 20 Desember 2024.
Polisi mengungkap bahwa AR sudah cukup lama terlibat dalam aktivitas ini, meskipun upaya pemberantasan judi online tengah gencar dilakukan.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, AR sudah lama terlibat dalam aktivitas ini, hingga ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam mendukung aktivitas ilegal ini melalui media sosialnya yang dikelola secara pribadi,” ungkap Kasat.
Tersangka melakukan kontrak kerja sama, yang awalnya dibayar berkisar Rp 1 juta, hingga Rp 1,5 juta, kemudian kontrak berlanjut yang setiap bulannya dibayar Rp 800 ribu, untuk dua kali unggah dalam setiap harinya.
“Tindakan AR yang mempromosikan situs judi online ini dianggap melanggar tindak pidana UU ITE pasal 27 ayat 2 dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara dan denda maksimal satu miliar,” jelas AKP Galuh.
Adapun barang bukti yang turut diamankan atas penangkapan perempuan tersebut, di antaranya telepon genggam, tangkapan layar percakapan antara AR dan pemberi kontrak serta nomor rekening.
Tentunya penindakan terhadap AR belum menjadi akhir dari penyelidikan. Satreskrim Polres Balangan masih melakukan upaya pengembangan terhadap kasus tersebut, pungkas AKP Galuh.
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoRapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoBuka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKepala Biro Humas dan Protokol Optimis Capai Program Kerja Kehumasan dengan Optimal di Akhir 2025
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoLegislator Muda Nor Sita Maulida Ajak Pemuda Balangan Jadi Motor Kemajuan Daerah
-
habarbalangan3 bulan agoKemenag Balangan Sambut Program Madrasah Layak Belajar BAZNAS, Rp25 Juta untuk 1.000 Madrasah
-
habarbalangan3 bulan agoPemuda Balangan Raih Juara Dua Lomba Kreativitas Pemuda Tingkat Kalsel 2025
-
habarbalangan3 bulan agoProduk UMKM dan Kerajinan Bambu Balangan Tampil di BUMDesa Expo Kalsel 2025
-
habarbalangan3 bulan agoPemkab Balangan Promosikan Produk Lokal di Kalsel Expo dan BUMDesa Expo 2025
