habarbalangan
Tanazul Mina Beri Kemudahan bagi Jemaah Haji Lansia
Paringin, Habar Balangan – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, Rahmadi, menyatakan untuk mengurangi kepadatan di area Mina sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah yang sakit, lansia, berisiko tinggi, disabilitas, pendamping, serta petugas yang mengurus jemaah, pemerintah memberikan keringanan berupa kebijakan tanazul (kemudahan) meninggalkan mabit di Mina dan kembali ke hotel tempat tinggalnya di Makkah.
“Kebijakan ini berdasarkan hasil keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2024. Jemaah yang masuk kategori udzur, seperti sakit, lansia, berisiko tinggi, atau disabilitas, dapat meninggalkan mabit di Mina tanpa dikenakan dam. Hajinya tetap sah,” ujar Rahmadi, Senin (2/12/2024).
Ia menjelaskan kebijakan tanazul ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah haji selama menjalankan ibadahnya.
“Ini bukan hanya soal mengurangi kepadatan di Mina, tetapi juga memberikan kesempatan bagi jemaah udzur untuk melaksanakan haji dengan lebih nyaman tanpa merasa terbebani kondisi fisik yang tidak memungkinkan,” tambahnya.
Pemerintah, melalui kebijakan ini, berkomitmen untuk menyosialisasikan tanazul Mina sedini mungkin kepada para jemaah.
“Kebijakan ini akan dimasukkan dalam materi bimbingan manasik haji, agar jemaah paham sejak awal bahwa ada kemudahan bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau kondisi khusus,”imbuhnya.
Selain itu,ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pihak Arab Saudi.
“Kerja sama yang baik diperlukan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelaksanaan tanazul Mina. Pemerintah terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Rahmadi mengimbau kepada para calon jemaah haji untuk memahami kebijakan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kelancaran ibadah haji.
“Bagi jemaah yang merasa masuk kategori udzur, jangan ragu untuk memanfaatkan kebijakan ini. Tentu saja, tetap mengikuti arahan petugas dan bimbingan yang diberikan,” ujarnya.
Kebijakan tanazul Mina diharapkan menjadi solusi atas tantangan pelaksanaan mabit di Mina yang kerap dihadapi oleh jemaah dengan kondisi khusus. Dengan langkah ini, pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lebih baik dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jemaah, terutama mereka yang memerlukan perhatian khusus.
“Pemerintah dan petugas haji akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Semoga kebijakan ini menjadi bagian dari kemaslahatan bersama,”tambahnya.(MC Balangan)
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoGEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoRapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoBuka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKepala Biro Humas dan Protokol Optimis Capai Program Kerja Kehumasan dengan Optimal di Akhir 2025
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoLegislator Muda Nor Sita Maulida Ajak Pemuda Balangan Jadi Motor Kemajuan Daerah
-
habarbalangan3 bulan agoKemenag Balangan Sambut Program Madrasah Layak Belajar BAZNAS, Rp25 Juta untuk 1.000 Madrasah
