habarbalangan
BPKPAD Balangan Terapkan SP2D ONLINE Inovasi Strategi Manajemen Keuangan Melalui Transaksi Nontunai
Paringin, Habar Balangan – Bergulirnya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta, menindak lanjuti instruksi presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, memberi dampak yang begitu besar bagi pemerintah daerah.
Karena dalam hal ini pemerintah daerah dituntut untuk bisa melakukan penyesuaian atas sistem administrasi untuk dapat menyukseskan Program Nasional dalam hal pemberantasan korupsi, serta pelaksanaan Transaksi Nontunai yang sedang aktif disampaikan oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Indonesia.
Fakhriyanto, Kepala BPKPAD Kabupaten Balangan, Kamis (1/8/2024) mengatakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan langkah kebijakan dalam Implementasi Transaksi Nontunai dengan menjalin kerjasama bersama Bank BPD Kalimantan Selatan untuk melaksanakan Transaksi Non Tunai dengan SP2D-Online yang diitegrasikan dengan system Cash Mangement System (CMS).
Namun dalam perjalanannya Penerapan tentang strategi manajemen Keuangan melalui Transaksi Non Tunai (SP2D-Online) masih mengalami kendala, seperti halnya belum ada kesiapan sumber daya manusia dalam penerapan SP2D-Online dikarenakan tenaga teknis pada bidang perbendaharaan masih terbatas.
“Atas dasar latar belakang permasalahan tetsebut maka kami mengolah inovasi Strategi Manajemen Keuangan Melalui Transaksi Nontunai (SP2D ONLINE),” tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, inovasi ini adalah aplikasi yang diterbitkan untuk mempermudah melakukan pencairan dana baik itu belanja yang dikeluarkan oleh bendahara maupun belanja yang dikeluarkan oleh Bendahara Umum Daerah (BUD).
Dengan adanya aplikasi ini pihak penerima tidak lagi perlu datang ke bank untuk melakukan pencairan dana, selain itu juga id billing yang sudah diinput akan langsung secara otomatis tersetorkan ke negara.
“Adanya inovasi ini bidang perbendaharan setelah dilakukan inovasi strategi manajemen Keuangan melalui Transaksi Non Tunai akan memonitoring dan menyetujui pencaiaran melalui aplikasi Cash Management System (CMS) dalam pencaiaran SP2D,” ujarnya.
Untuk di bendahara pengeluaran, maka untuk melakukan pencairan belanja akan diverifikasi dulu melalui akun chaker dan di cairkan oleh pengguna anggaran selaku aprrover melalui kode OTP.
Menurutnya, keunggulan inovasi ini adalah proses jadi lebih cepat dalam pencairan yang sebelumnya harus mengantar SP2D ke Bank Kalsel sekarang dengan aplikasi Cash Management System bidang perbendaharaan tinggal melakukan pengecekan dan persetujuan saja.
Kemudian untuk di bendahara pengeluaran apabila ingin melakukan pembayaran tidak perlu lagi menarik tunai ke Bank, melalui aplikasi ini bendahara pengeluaran dapat langsung melakukan pembayaran setelah pengguna anggaran melakukan aproved.
“Dan penyetoran pajak langsung masuk ke kas negara karena sebelumnya pihak bank akan sangat kesusahan dalam melakukan penyetoran, dengan aplikasi ini sudah langsung secara otomatis terpotongkan,” tambahnya.
Disebutkannya, bahwa hadirnya inovasi ini merupakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Bupati Daerah Kabupaten Balangan nomor 109 tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai Implementasi atas pelaksanaan Transaksi Nontunai sebagai Program Nasinal yang aktif disampaikan oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan.
“Inovasi ini sangat bermanfaat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, menciptakan tatakelola pemerintahan yang akuntabel, terciptanya system administrasi pengelolaan keuangan yang akuntabel, terwujudnya system administrasi yang efektif dan efisien, meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, serta telah terbukti sistem administrasi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan efektif dan efisien pada TA 2023,” pungkasnya.(MC Balangan)
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoGEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoRapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoBuka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKepala Biro Humas dan Protokol Optimis Capai Program Kerja Kehumasan dengan Optimal di Akhir 2025
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoLegislator Muda Nor Sita Maulida Ajak Pemuda Balangan Jadi Motor Kemajuan Daerah
-
habarbalangan3 bulan agoKemenag Balangan Sambut Program Madrasah Layak Belajar BAZNAS, Rp25 Juta untuk 1.000 Madrasah
-
habarbalangan3 bulan agoPemuda Balangan Raih Juara Dua Lomba Kreativitas Pemuda Tingkat Kalsel 2025
