habarbalangan
Kemenag Siap Mempercepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Balangan, Tanda Tangani Nota Kesepakatan
																								
												
												
											Paringin, Habar Balangan – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, H. Saribuddin menghadiri kegiatan Optimalisasi Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf se-Kalimantan Selatan tahun 2024, Kamis (11/7/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Ulin Ballroom Hotel Royal Jelita Banjarmasin ini juga mencakup penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Selatan.
Dimintai keterangannya, Saribuddin menyatakan bahwa penandatanganan MoU antara Kemenag Provinsi Kalsel dan ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan merupakan langkah nyata dalam memperkuat kerjasama antara kedua instansi.
“MoU ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Kalimantan Selatan. Penandatanganan MoU ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Dengan kerjasama yang baik, kami yakin target ini dapat tercapai,” ungkapnya.
Saribuddin juga menegaskan kesiapan jajarannya untuk berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Balangan guna mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.
“Kami siap berkoordinasi dengan BPN Kabupaten Balangan untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Ini adalah langkah penting untuk memastikan tanah wakaf memiliki legalitas yang jelas,” ujarnya.
Saribuddin menambahkan bahwa tanah wakaf memiliki peran penting dalam pengembangan berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan di masyarakat.
“Tanah wakaf bukan hanya aset fisik, tetapi juga sumber daya yang sangat berharga untuk mendukung kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan. Oleh karena itu, legalitas tanah wakaf harus menjadi prioritas,” katanya.
Saribuddin berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
“Kami berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Kami akan terus berkoordinasi dengan BPN dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa semua tanah wakaf memiliki sertifikat yang sah,” tuturnya.(MC Balangan)
- 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoKementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoGEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoRapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoBuka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoPesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
 - 
																	
										
																			HABAR ATR/BPN3 bulan agoKepala Biro Humas dan Protokol Optimis Capai Program Kerja Kehumasan dengan Optimal di Akhir 2025
 - 
																	
										
																			HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoLegislator Muda Nor Sita Maulida Ajak Pemuda Balangan Jadi Motor Kemajuan Daerah
 - 
																	
										
																			habarbalangan3 bulan agoKemenag Balangan Sambut Program Madrasah Layak Belajar BAZNAS, Rp25 Juta untuk 1.000 Madrasah
 
